KEBUMEN, DN-II Setelah mendapat sorotan publik terkait temuan retakan pada Jembatan Weton Kulon Puring yang baru diresmikan, Pemerintah Kabupaten Kebumen (Pemkab) telah memberikan tanggapan awal melalui akun media sosial resminya, mengklaim bahwa retakan tersebut bersifat non-struktural dan telah ditangani. Selasa, (11/11/2025).
Respon ini patut diapresiasi sebagai langkah awal. Namun, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan publik menyoroti keras bahwa respons Pemkab di kolom komentar media sosial tersebut merupakan upaya pembenaran sepihak tanpa diiringi dengan bukti-bukti valid.
Mengingat Jembatan Weton Kulon dibangun dengan anggaran negara senilai Rp14,8 miliar, marwah etika Pemerintah Kabupaten yang mewakili wilayah besar seharusnya melakukan konferensi pers resmi. Pemkab wajib:
– Menampilkan bahan-bahan baku yang digunakan untuk perbaikan.
– Memberikan keterangan spesifikasi kekuatan dari perbaikan tersebut.
– Menyediakan data dan dokumen teknis valid untuk meyakinkan masyarakat.
Menjawab isu infrastruktur vital hanya melalui kolom komentar dinilai sebagai tindakan yang tidak etis, tidak profesional, dan mengikis kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan yang didanai uang rakyat.
Untuk memastikan perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat kosmetik, melainkan menjamin ketahanan jembatan dalam jangka panjang, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengajukan kembali tiga pertanyaan kritis kepada Pemkab Kebumen dan pihak kontraktor:
1. Spesifikasi Perbaikan: Memastikan Kualitas Material Sesuai Standar
Klaim perbaikan non-struktural harus didukung dengan bukti material yang tepat. Masyarakat berhak tahu:
– Apa jenis material spesifik yang digunakan untuk penambalan retak (misalnya, jenis epoxy, polymer mortar, atau material khusus lainnya)?
– Apakah material dan metode penambalan sudah sesuai dengan spesifikasi perbaikan retak non-struktural yang berlaku dalam konstruksi sipil (misalnya, penggunaan epoxy injection untuk retak dengan lebar > 0,5 \text{ mm} atau polymer mortar untuk patching permukaan)?
2. Dokumentasi dan Pengujian: Bukti Kinerja Perbaikan
Kekuatan rekat material perbaikan dan keberhasilan penutupan retakan adalah kunci. Kami menuntut akses data:
– Apakah tersedia foto dokumentasi yang jelas (before and after) dari setiap titik retakan yang diperbaiki?
– Apakah ada Laporan Pengujian Laboratorium yang membuktikan bahwa material perbaikan memiliki kekuatan rekat (bond strength) yang memadai dan retakan telah tertutup sempurna sesuai standar teknis?
3. Jaminan Mutu dan Masa Pemeliharaan: Kepastian Jangka Panjang
Masa pemeliharaan adalah periode krusial untuk menguji mutu konstruksi. Kami mendesak kejelasan mengenai:
– Berapa lama masa pemeliharaan resmi Jembatan Weton Kulon ini terhitung sejak peresmian (4 November 2025)?
– Apa bentuk jaminan tertulis dari pihak kontraktor jika retakan yang sama muncul kembali, atau jika retakan baru (baik struktural maupun non-struktural) muncul selama masa pemeliharaan maupun setelahnya?
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya meyakini bahwa keterbukaan informasi ini akan memperkuat kepercayaan publik. Lebih dari sekadar laporan, publik menuntut awak media pun menuntut transparansi total kepada Pemkab Kebumen.
Kami mendesak seluruh badan pemerintah terkait, termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan Agung, dan lainnya, untuk segera melakukan audit dan cek koreksi lebih mendalam terkait proyek ini. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa anggaran rakyat telah digunakan secara efisien dan konstruksi jembatan benar-benar memenuhi standar mutu yang dijanjikan.
Kami berharap Pemkab Kebumen dapat segera merilis laporan teknis perbaikan yang komprehensif dan mengubah cara komunikasi publik mereka menjadi lebih profesional dan akuntabel.
#KPK
#BPK
#MENTRI PUPR
#KEJAKSAAN AGUNG RI
#OMBUDSMAN
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
