BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas untuk memperkuat Gerakan Kembali Bersekolah – Dewasa Tidak Sekolah (GKB-DTS). Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10.1/230/X/2025 yang dikeluarkan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, pada 7 Oktober 2025,
Seluruh desa di Kabupaten Brebes kini diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk membiayai warganya yang melanjutkan pendidikan kesetaraan.
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Brebes ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Brebes Nomor 83 Tahun 2024 tentang Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah.
Berikut Surat Edarannya – File Pdf nya👇
20251007152439SURAT EDARAN – BUPATI_BOP PENDIDIKAN KESETARAAN USIA DEWASA TIDAK SEKOLAH. FILE PDF
Dalam edaran tersebut, Bupati Paramitha Widya Kusuma menekankan lima poin penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa:
Mendorong Partisipasi Warga: Setiap desa harus memberikan kesempatan dan mendorong warganya yang berusia dewasa dan tidak bersekolah untuk melanjutkan pendidikan kesetaraan.
Alokasi Anggaran Wajib: Setiap desa wajib mengalokasikan kegiatan GKB-DTS dalam APBDes setiap tahun, minimal untuk 10 orang peserta. Biaya per peserta akan ditanggung hingga selesai ke jenjang Paket C (setara SMA) sesuai ketentuan Peraturan Bupati.
Pembiayaan Berkelanjutan: Desa harus membiayai peserta didik baru secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya hingga mereka lulus Paket C.
Pendataan dan Penetapan: Desa bertanggung jawab menyusun dan menetapkan data peserta GKB-DTS yang siap dibelajarkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdekat.
Kerja Sama Resmi: Pelaksanaan GKB-DTS harus diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MOU) antara pemerintah desa dan PKBM, yang akan difasilitasi oleh Camat setempat.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada dimensi pendidikan.
Program GKB-DTS ini bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi warga dewasa yang putus sekolah untuk mendapatkan ijazah setara SMA, yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Brebes.
Para Camat dan Kepala Desa diminta memedomani dan melaksanakan edaran ini dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mencerdaskan masyarakat.
Red/Casroni
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
