BREBES, DN-II Belum puas dengan keterangan Ketua DPC PDIP Perjuangan terkait pengunduran diri Tri Murdiningsih sebagai Pengurus Partai, Direktur LBH KAHMI Brebes Karno Roso, SH., MH, S.Sos.I, M.I.Kom mendatangi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes di Kantor Pemerintah Terpadu, pada Jum’at (24/10/2025).
Didampingi rekan sejawat Karno menanyakan agenda audiensi dengan Pemda Brebes terkait Dewas Perumda Tirta Baribis yang diduga masih berpartai.
Namun diinformasikan Karno bahwa audiensi yang sudah diagendakan diundur karena Pemda belum siap.
“terkait audiensi pemda belum siap disposisi Bupati Brebes baru turun semalam,” kata Karno menirukan keterangan Kabag Hukum.
Hal itu dibenarkan Purwaningsih Setyani, S.H, M.H, selaku Kepala Bagian Hukum Setda Brebes ketika ditanya melalui saluran whatsapp.
Sementara dijelaskan Ipung Tri Widodo Alasan pihakya mengajukan audiensi dengan Pemda Brebes, menurutnya, ada ketidakcermatan dalam proses pemilihan Dewas, terang salah satu TIM LBH KAHMI Brebes. 
“Pendaftaran April, mundur, Juni 2025 ada SK, terus masih ngaku sudah mundur?? Emang wong Brebes bodoh semua apa, sudah jelas-jelas masih berpartai masih mau mengelak lagi??, ini kan tidak cermat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa di beberapa media Tri Murdiningsih sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus dijelaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Brebes H. Indra Kusuma.
Kemudian dipertegas pula bahwa kepengurusan yang akan datang tidak akan ada lagi nama Tri Murdiningsih dari Kepengurusan DPC PDI jelasnya.
Selain itu Kepala Bagian Perekonomian Wahid Hasyim juga sebagai anggota Pansel Dewas Perumda Air Minum Tirta Baribis menyebutkan, telah menerima persyaratan peserta calon Dewas dari Tri Murdiningsih salah satunya berupa surat pengunduran diri sebagai pengurus Parpol. Tim
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
