Detik Nasional
Nasional, DN-II Untuk Mengantisipasi: Diberitahukan kepada seluruh intansi pemerintah daerah paupun Provinsi, TNI/Polri serta pihak swasta bahwa Wartawan/Jurnalis Media detiknasional.id dalam menjalankan tugasnya selalu dibekali surat tugas dan Kartu PERS yang masih berlaku serta tercantum Nama di Dalam Box Redaksi.
Sebagai berikut : https://detiknasional.id/box-redaksi/
yang tidak tercantum Namanaya berarti bukan wartawan kami, tindakan dan pungsinya bukan menjadi tanggung jawab redaksi lagi serta silakan laporkan kepada pihak yang berwajib. “dan Apabilah Ada yang mengaku-ngaku dan menunjukan punya Id Card/Surat Tugas Liputan Wartawan/Wartawati itu bukan wartawan kami.” (6/6/2025).
Sebagai berikut : https://detiknasional.id/box-redaksi/
Karna semua Wartawan/Wartawati Namanya Pasti ada di Susunan Box Redaksi Media Detik Nasional. “Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk diketahui.”
Kami Pimpinan Redaksi Media https://detiknasional.id bersama Kuasa Hukum Media Detik Nasional memberitahukan bawah
Bilamana Ada yang bersangkutan dilapangan mengatasnamakan Wartawan Media Detik Nasional bukan tanggung jawab kami. (Pimred Detik Nasional).
Redaksi
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
