Sumedang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemenuhan empat syarat strategis dalam menyiapkan lahan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Command Center dalam rangka percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/10/2025).
“Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Bima menjelaskan, syarat pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Kepala desa perlu memeriksa dengan cermat apakah lahan merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga. Syarat kedua, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir.
“Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan,” ujarnya.
Syarat ketiga, lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses warga agar Kopdeskel Merah Putih benar-benar dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa. Syarat keempat, lahan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana sesuai karakteristik daerah masing-masing.
“Jadi, pastikan lahan itu matang, tidak ada lagi pekerjaan cut and fill yang susah. Kalau sekadar perapian, tidak apa-apa. Dan pastikan kualitas dari tanah itu stabil, tidak di lokasi rawan bencana,” tegasnya.
Bima juga menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan untuk bergerak aktif berkoordinasi dengan kepala desa dalam mengidentifikasi lahan sesuai kriteria tersebut.
“Jadi, para camat tolong lebih aktif dan progresif lagi berkoordinasi dengan teman-teman Kades semua, dan kemudian nanti melakukan identifikasi lahan-lahan tadi bersama,” imbuhnya.
Apabila terdapat kendala teknis dalam identifikasi lahan, lanjut Bima, Satgas Kecamatan dan kepala desa dapat berkonsultasi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi. Adapun untuk kendala berkaitan dengan kepemilikan lahan, koordinasi dapat dilakukan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.
“Terkait alas hak atau kepemilikan ini langsung kita juga menyiapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi sebagai target, dan 30 di antaranya memenuhi syarat. Ia menilai upaya tersebut sebagai bentuk komitmen nyata daerah, termasuk pemanfaatan data pengurus koperasi yang terintegrasi dalam Command Center.
“Saya men-challenge lah Kabupaten Sumedang ini untuk menjadi kota/kabupaten pertama di Jawa Barat yang terbanyak ya, kesiapan lahannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumedang.
Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
