Tegal, DN-II Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tegal resmi tetapkan H. Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2024 – 2029.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan pasangan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tegal tahun 2024.
“Dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, pasangan nomor urut 02, H. Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, dinyatakan sebagai pemenang dengan 542.236 suara, atau 67,88 persen dari total suara sah,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi.
Setelah pembacaan surat keputusan, salinan dokumen diserahkan langsung kepada pasangan terpilih.
Sementara H. Ishak Bupati terpilih dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah dan mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU dan pihak-pihak yang telah membantu kelancaran proses Pilkada. Dirinya juga mengapresiasi kerja KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak terkait yang telah menjalankan tugas dengan profesional.
“Kami bersyukur karena seluruh tahapan Pilkada berjalan damai tanpa kendala atau sengketa. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi,” kata Ischak.
H. Ischak mengungkapkan bahwa pelantikannya yang semula dijadwalkan pada Februari 2025 kemungkinan akan mundur ke Maret 2025.
“Kami ingin segera dilantik agar dapat mempercepat pembangunan dan merealisasikan program-program yang telah kami rancang dalam visi dan misi kami,” tambahnya.
Dirinya berharap program-program tersebut dapat masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal dapat segera terpenuhi.
Reporter: Sapto Bimantoro
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
