Kota Tegal, DN-II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal resmi menetapkan H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.,M.Kes sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih tahun 2025-2030.
Penetapan dilakukan di Aula KPU Kota Tegal, dengan disaksikan oleh Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama perwakilan Forkopimda Kota Tegal, serta Bawaslu dan perwakilan partai politik se-Kota Tegal, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih pada pemilihan tahun 2024 ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2025.
Yaitu berdasarkan hasil perolehan suara pada Pilkada 2024, pasangan nomor urut 2 H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.,M.Kes meraih perolehan suara dengan jumlah terbanyak yakni sebanyak 64.746 (enam puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh enam) suara atau 46,30 persen dari total suara sah,
โHari ini Kamis 9 Januari 2025, KPU Kota Tegal resmi menetapkan pasangan calon H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M dan Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.,M.Kes sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tegal terpilih periode tahun 2025-2030,โ Ungkap Karyudi.
Sementara itu, Walikota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan program-programnya sesuai visi misi, yakni untuk Mewujudkan Kota Tegal yang bersih, demokrasi, disiplin, kompeten, adaptif, dan inovatif, serta pembangunan Kota Tegal kedepan harus lebih baik lagi,โ jelas Dedy Yon.
Reporter: Sapto Bimantoro
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
