Brebes, DN-II Kejaksaan Negeri Bersama Inspektorat Kabupaten Brebes melakukan sidak dan investigasi lapangan secara langsung di desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Selasa, (4/2/2025).
Kehadiran Kejaksaan dan Inspektorat ke Balai Desa Kedungoleng tersebut disambut oleh perangkat desa Kedungoleng dan masyarakat.
Dalam melakukan investigasi lapangan tersebut pihak Kejaksaan Negeri Brebes didampingi oleh Masyarakat Kedungoleng langsung turun ke lokasi kegiatan fisik yang diduga fiktif seperti kegiatan irigasi, pembangunan Bronjong bendungan glutuk, pembangunan serbaguna, pembangunan talud saluran dukuh Kedawung, pembangunan Balai Pertemuan, pembangunan lapangan gedung olah raga dan masih banyak lokasi yang diduga fiktif.
Kesaksian Narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada awak media menjelaskan bahwa masih banyak kegiatan fisik dari tahun 2020 sampai 2022 yang fiktif serta pembangunan non fisik antara lain insentif petugas Covid 19 yang tidak diberikan kepada yang bersangkutan senilai 200 juta rupiah,ย dana perpustakaan tiap tahun dianggarkan tetapi tidak ada kantor perpustakaannya,ย dana stunting 160 juta tahun 2023 dan 2024,ย anggaran sampah 20 juta tahun 2024, anggaran anak putus sekolah,ย BUMDES tidak berjalan,ย perangkat desa tidak menerima insentif karena PBB sampai tahun 2024 menunggak 430 juta rupiah.
Ia juga menjelaskan bahwa kepengurusan lembaga desa masih acak acak an,ย LPM masih diketuai Kepala Desa,ย Ketua BPD dan bendahara desa sudah mengundurkan diri,ย yang ironis lagi kepala desa sering mengambil alih dana desa manakala sudah cair lebih untuk kepentingan pribadinya. “Bahkan perangkat dan bendahara desa sering mengeluh karena kinerja Pak Kades tidak pakai aturan,ย sering minta uang ke bendahara desa,ย padahal anggaran tersebut sudah ada plotnya masing masing yang akhirnya banyak pembangunan tidak dikerjakan”,ย ujarnya
Menurut Ketua GNPK RI Kab Brebes H Budi Prabowo, SH Setelah dilakukan investigasi lapangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Brebes ternyata benar apa yang telah dilaporkan oleh GNPK RI Kabupaten Brebes bahwa kegiatan tersebut bisa disimpulkan fiktif.
Kegiatan ini dikawal langsung oleh GNPK RI Kabupaten Brebes dan masyarakat serta pemuda Kedungoleng. (red)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
