BREBES, DN-II Satuan Samapta Polres Brebes berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Selasa (29/7/2025) sore.
Para pelaku dan penonton yang berada di lokasi langsung kocar-kacir melarikan diri begitu polisi tiba, meninggalkan sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Samapta Polres Brebes saat melaksanakan patroli rutin di jalur Pantura sekitar pukul 14.00 WIB. Aduan tersebut mengarah pada lokasi spesifik di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247.
“Kami langsung merespons cepat aduan masyarakat. Setelah menerima informasi, personel segera meluncur ke lokasi kejadian,” kata Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo.
Meskipun para pelaku berhasil kabur, petugas sukses mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 5 ekor ayam aduan, 4 kurungan ayam, 1 geber kalangan, 1 jam dinding, dan 5 tas ayam. Diduga, para pelaku telah menyadari kedatangan petugas yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

AKP Arifin Teguh Widodo menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. “Adapun untuk barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Brebes untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Casroni/Hms
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
