Surabaya, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya tiga fokus utama bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan di daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur (Jatim) di Grand City Convention and Exhibition, Surabaya, Jatim, Selasa (4/11/2025).
Dalam sambutannya, Wiyagus menegaskan bahwa keberadaan Forkopimda memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Forum ini berperan strategis sebagai ruang koordinasi untuk menyinergikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan publik, sehingga kebijakan nasional dapat dijalankan secara efektif hingga tingkat daerah.
Ia menambahkan, di dalam UU tersebut ditetapkan tiga cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan, yaitu absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. “Dalam kerangka urusan pemerintahan umum inilah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dibentuk sebagai wadah strategis untuk mengintegrasikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Wiyagus, Forkopimda memiliki mandat konstitusional untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan terpenuhinya layanan dasar bagi masyarakat. Dengan sinergi lintas unsur, Forkopimda memainkan peran kunci dalam memelihara situasi kondusif, mencegah potensi gangguan keamanan, serta mendorong pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus menekankan tiga fokus yang perlu diperhatikan seluruh jajaran Forkopimda. Pertama, memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan kembali, kebijakan nasional hanya akan efektif apabila diterjemahkan dalam langkah konkret di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Kedua, Forkopimda harus responsif menghadapi tantangan daerah, mulai dari penanganan krisis kesehatan, pengendalian inflasi, hingga pencegahan konflik sosial. Untuk itu, deteksi dini, respons cepat, dan langkah pencegahan kolektif menjadi sangat penting.
“Saya mendorong seluruh unsur Forkopimda untuk selalu siaga, melakukan identifikasi dini, dan mengedepankan langkah-langkah preventif,” tegasnya.
Ketiga, sambung Wiyagus, menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Ia berharap kebebasan yang dijamin negara dapat diekspresikan dalam koridor hukum, sehingga stabilitas dan ketertiban sosial tetap terjaga.
Selain itu, Forkopimda juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita dan berbagai program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan mutu layanan publik dan percepatan pembangunan di daerah.
Tak ketinggalan, Wiyagus mengajak seluruh unsur Forkopimda di Jatim untuk semakin memperkuat kolaborasi dan memastikan forum koordinasi bukan hanya menjadi kegiatan seremonial.
“Mari kita jadikan Forkopimda dan Forkopimcam bukan hanya forum seremonial, tetapi ruang kerja nyata yang menghasilkan kebijakan konkret dan solusi bagi masalah-masalah daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut hadir di antaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, serta jajaran Forkopimda se-Provinsi Jatim.
Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
