Palembang, DN-II Gelombang kemarahan dari komunitas pers dan masyarakat sipil telah mencapai titik krusial. Pasalnya, ulah Oknum “AD”, seorang Event Organizer (EO), yang secara digital mencoreng marwah lembaga dengan sebutan biadab “LSM DAJJAL” dan merendahkan karya jurnalistik sebagai “BERITA SAMPAH”, terkesan dibiarkan tanpa efek jera. (6/11/2025).
Kini, desakan untuk mengakhiri drama impunitas dan menyeret Oknum “AD” ke jeruji besi datang dari tokoh kunci, Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) sekaligus Relawan Pembela Prabowo RAMBO.
Kritik pedas Ali Sopyan diarahkan bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga pada institusi penegak hukum dan pejabat daerah yang terkesan diam dan menutup mata.
“Ini bukan sekadar kasus ‘keceplosan’. Ini adalah penghinaan telanjang dan pelecehan vulgar terhadap Pers serta LSM. Sikap diam dari ASN dan pejabat daerah setempat justru menambah indikasi bahwa ada upaya perlindungan atau, yang lebih buruk, keterlibatan tak langsung dalam skandal ini,” kecam Ali Sopyan.
“Kami mendesak APH untuk tidak hanya menangkap Oknum ‘AD’, tetapi juga menindaklanjuti indikasi keterlibatan ASN, pejabat daerah, dan pihak-pihak lain yang terkesan diam dan membiarkan penghinaan ini terjadi. Siapapun yang terlibat dalam pemalsuan, penuduhan busuk terhadap ormas, LSM, dan jurnalis, wajib diusut tuntas dan dijebloskan ke dalam penjara!” tegas Ali Sopyan.
Ia mempertanyakan komitmen hukum secara fundamental. “Mengapa seorang EO bisa terkesan kebal hukum dan cukup bersembunyi di balik permintaan maaf, sementara rakyat kecil langsung diseret ke bui? Kami menuntut kesetaraan hukum tanpa basa-basi!”
Ali Sopyan mendesak APH segera menetapkan Oknum ‘AD’ sebagai tersangka (Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE). “Sektor EO harusnya berintegritas, bukan malah menampilkan etika digital kelas sampah,” tambahnya.
“Kami harap Kapolres Lubuk Linggau menghentikan kesan mengulur waktu dan segera mengambil tindakan tegas, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah Peringatan Keras terakhir untuk membuktikan bahwa marwah pers dan masyarakat sipil tidak bisa diinjak-injak,” tutupnya.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
