Prabumulih, DN-II Dugaan kasus korupsi berjemaah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan, kembali mencuat ke permukaan dengan data yang sangat rinci dan menggegerkan. (22/11/2025).
Jaringan perampok uang negara di kota ini diindikasikan telah lama menikmati dana haram dari proyek daerah, membiarkan rakyat merugi dan aset daerah terbengkalai.
Ali Sopyan, yang akan memimpin Team Relawan Bela Prabowo, menyatakan tekadnya untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Tipikor Kejaksaan Agung RI agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi masif ini.
”Kami, dari Relawan Bela Prabowo, turut ambil bagian untuk membersihkan jaringan pejabat korup. Di Pemkot Prabumulih, indikasi kasus korupsi yang terpendam begitu banyak, dan ini harus diusut” tegas Ali Sopyan.
Sorotan Tajam.Proyek ‘Bancakan’ Normalisasi Sungai Kelekar
Proyek Normalisasi Sungai Kelekar menjadi sorotan utama. Proyek ini diibaratkan sebagai “santapan lezat” bagi oknum pejabat atau “penjahat berdasi”. Meskipun setiap tahun proyek ini konon menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, namun hasilnya nihil dan Sungai Kelekar gagal menjadi aset daerah.
Bahkan, ada dana bantuan dari Provinsi Sumsel sebesar Rp40 miliar yang diduga juga raib tak jelas juntrungannya. Team V Pemburu Fakta Rajawali dikabarkan tengah menelusuri aliran dana fantastis ini.
Bukti-Bukti Korupsi Belanja Barang.Modus ‘Cashback’ dan Mark Up Gila-gilaan
Dokumen dan hasil pemeriksaan terbaru membuktikan adanya praktik culas dalam Belanja Barang Pakai Habis Kegiatan Kantor pada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Prabumulih.
Dari realisasi Belanja Barang Pakai Habis sebesar Rp56,1 miliar, ditemukan kerugian negara sebesar Rp539.311.366,00 karena pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Korupsi Bahan Cetak. Jaring Penipuan ‘Uang Terima Kasih’ (Rp339 Juta)
Modus paling mencolok adalah dalam Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak (fotokopi) senilai Rp339.483.000,00. Praktik ini melibatkan manipulasi nota dan skema “pengembalian uang” alias cashback dari penyedia kepada SKPD.
Dinas PUPR dan Dinas Perkim menerapkan sistem yang lebih busuk. nilai SPJ dikurangi 10% untuk “uang terima kasih” toko, dan sekitar 50% untuk nilai transaksi SKPD yang sebenarnya. Sisanya, diambil tunai kembali oleh pihak SKPD!
Bagian Keuangan dan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah menggunakan modus menaikkan harga fotokopi pada nota untuk menutupi biaya pajak dan memberi upah Pegawai Harian Lepas (PHL),sebuah penggunaan anggaran di luar pos yang jelas-jelas melanggar.
Beberapa PPTK bahkan secara terang-terangan mengakui adanya pengembalian uang untuk “belanja yang tidak dianggarkan sebelumnya”.
Korupsi Alat Tulis Kantor (ATK).Nota Fiktif (Rp12 Juta)
Skandal mark-up juga terjadi pada Belanja ATK senilai Rp12.655.000,00. Lurah dan staf dari beberapa Kelurahan (Prabu Jaya, Karang Jaya, Muara Dua Barat, dll.) mengakui meminta nota baru kepada toko, di mana mereka memasukkan transaksi yang sudah dibayarkan sebelumnya (transaksi lampau) ke dalam nota baru, menciptakan gambaran transaksi yang fiktif dan tidak sesuai dengan pembelian sebenarnya.
Selain itu, PPTK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bahkan mengakui meminta toko untuk menandatangani nota yang item barang dan harganya sudah mereka tulis sendiri,disesuaikan dengan RKA/DPA SKPD, bukan harga riil toko.
Keterlambatan Tindak Lanjut.
Sisa Uang Haram Mengambang
Meskipun sebagian besar kelebihan pembayaran telah disetorkan kembali ke Kas Daerah, masih ada sisa yang belum tuntas. Dari kasus bahan cetak, Dinas PUPR masih memiliki sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp40.257.750,00.
Pertanyaannya, mengapa praktik korupsi dengan modus cashback dan mark-up ini bisa terjadi begitu sistematis dan berjemaah di jantung Pemkot Prabumulih?
Siapa saja oknum “rampok uang negara” yang terlibat dan berlindung di balik jabatan?*
Relawan Bela Prabowo mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK RI tidak hanya fokus pada pengembalian uang, tetapi segera melakukan penyidikan pidana korupsi terhadap para pelaku di Pemkot Prabumulih.
Publisher red,
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
