BANDING AGUNG, detiknasional.id Kapolsek Banding Agung, Iptu Wilson Hutahaean, S.H., memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Banding Agung.
โIptu Wilson mengingatkan warga untuk menghindari segala bentuk aktivitas memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara dibakar, melakukan pembakaran di area hutan dan lahan, hingga tindakan lalai seperti membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar.
โIa menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dijerat sanksi pidana.
โ”Jika terbukti melakukan pembakaran, pelaku bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang cukup besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Iptu Wilson.
โOleh karena itu, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Hutan terjaga, masa depan terjamin,” imbuhnya.
โLebih lanjut, pihak kepolisian juga mengetuk peran aktif para aparatur pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa untuk membantu menyebarkan pesan edukatif ini secara masif.
โ”Kami sangat mengharapkan peran serta dari Camat dan Kepala Desa agar dapat menyampaikan imbauan ini langsung kepada warganya. Mari kita saling menjaga dan jangan sampai ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” pungkas Iptu Wilson Hutahaean.
โRedaksi: UDIN
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
