Tegal Kota, DN-II Ketua DPRD Kota Tegal. Kusnendro, ST. Gelar reses masa Persidangan I Th 2024/2025 di Pendopo Kecamaran Tegal Barat. Sabtu (14/12/2024).Kemaren.
Acara ini digelar dengan tujuan menampung aspirasi / usulan dari masyarakat. Hasil dari aspirasi / usulan masyarakat.
Seperti Reses yang dilakukan Kemaren pada sesi tanya jawab, Salah seorang warga Rusunawa Tegal Barat yang mengeluhkan terkait Permasalahan setoran bulanan Listrik / PDAM Rusun awa, jika Satu bulan tidak membayar sewa maka akan disegel. Merupakan ruang aturan yang begitu ketat dan membuat sesak napas bagi Warga Rusunawa. 
Mendengar usulan yang menggelitik ini, Kusnendro. ST berjanji akan mengundang dalam rapat koordinasi antara komisi 3 dengan Dinas Pemukinan serta Pengelola UPTD Rusunawa guna meninjau kembali aturan yang sudah diterapkan. Agar dapat memberi ruang yang sejuk bagi warga rusun nawa.”Jelasnya.
Beliau juga menyampaikan, bahwa yang namanya rumah susun sewa yang artinya harus mempunyai kewajiban membayar sewanya. Begitu juga pengelola jangan terlalu saklek atau tegas memberlakukan aturan-aturan yang membebani. Apalagi kondisi perekonomian sedang dalam keadaan serba sulit sehingga perlu ada kesepakatan yang lebih baik dan manusiawi antara penghuni dengan pengelola.” Tegasnya.
Sementara di sisi lainnya Kusnendro, ST. akan mengupayakan pemberdayaan manusia bagi kaum wanita dengan memberikan pelatihan ketrampilan seperti Rias Penganten, menjahit dan tata boga. Dengan harapan untuk menambah penghasilan keluarga. Tuturnya.
Reporter: Sapto Bimantoro)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
