Brebes, DN-II Warga Masyarakat Desa Tengguli Gelar Aksi Tuntut Lahan Parkir PT. BIG Agar diKelolah Pihak Bumdes karna Tanah Bengkok Desa. Pada hari ini Senin, (6/1/2025).
Kartono menyebut dirinya mewakili aliansi warga Desa Tengguli Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes menuntut lahan parkir di PT.BIG desa Tengguli supaya di kelola PEMDES atau BUMDES.
Bukan dikelola pihak PT / Vendor yang tidak jelas kontribusinya. Bahkan hanya digunakan kepentingan bisnis pribadi golongan yang mengelola tanah bengkok desa tersebut.
Sampai saat ini Kartono menanyakan prihal lahan parkir PT. BIG Ke pihak Pemdes tidak sama sekali menanggapi. Saya hanya ingin minta transparansinya terkait lahan parkir tersebut. Kenapa tidak di kelola Pihak pemdes atau BUMDES sendiri. Kenapa lahan tanah bengkok dikelola pihak vendor / PT. Itu sangat disayangkan, Menurut Kartono warga desa Tengguli,

Hasil audensi yang di laksanakan di balai Desa Tengguli tidak menuai hasil. Tandanya.
Hal ini dibantah oleh Kades Tengguli. Terkait lahan parkir tersebut sudah berbadan hukum sejak awal proses pengelolaan. Maka. Dari itu saya tidak brani memutuskan secara sepihak. dan saya tidak brani memutuskanya.
Karna yang saya kaji terkaitnya lahan parkir yang terletak di kawasan PT. BIG Desa Tengguli ini Berbadan hukum. Maka. Saya akan tetap menindak lanjuti perkara ini dengan konsultasi ke pihak notaris dan hukumnya. Saya tidak ingin ambil sikap gegabah. Jadi saat ini belum ada hasil daripada tuntutan sepihak untuk di penuhi. Maka dari itu. Saya akan tetap menjalankan prosedur yang ada.pungkas kades Tengguli,
Red/Casroni
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
