PEKALONGAN, DN-II detiknasional.com — Aksi protes unik dilakukan oleh seorang aktivis asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (14/10/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas insiden perusakan mobil dinas Bupati Pekalongan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mustofa Amin, aktivis Kabupaten Pekalongan, memarkir mobil pribadinya berjenis Honda City hitam di pinggir jalan dengan balutan poster protes berukuran besar. Berbagai kalimat kecaman dan imbauan tertulis tegas pada kendaraan tersebut.
Pada kaca depan, terpampang tulisan dengan tinta merah: “KALO GAK SUKA KPK JANGAN RUSAK MOBIL DINAS BUPATI”. Sementara di bagian kap depan tertulis: “MOBIL AKTIVIS DIRUSAK KAMI DIAM, DITENDANG KAMI DIAM. MOBIL DINAS BUPATI DIRUSAK AKAN KAMI LAWAN !!!”.
Aksi tunggal ini diduga merupakan bentuk protes terhadap pihak-pihak yang melampiaskan ketidakpuasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan merusak fasilitas negara. Mustofa menegaskan bahwa kritik dan kebebasan berpendapat sah-sah saja dilakukan, tetapi tidak boleh berujung pada perusakan aset publik yang dibeli dengan uang rakyat.
”Monggo kalau mau kritik, tapi jangan rusak barang milik negara. Mobil dinas itu dibeli pakai uang rakyat,” ujar Mustofa saat ditemui di lokasi aksi.
Ia juga menyoroti aspek pengamanan di sekitar lokasi kejadian yang berada di kompleks Rumah Dinas Bupati. Menurutnya, kompleks tersebut semestinya dijaga oleh petugas Satpol PP yang memantau setiap aktivitas keluar-masuk kendaraan maupun orang.
”Tentunya petugas yang ada di lokasi mengetahui siapa yang lalu-lalang masuk kompleks rumah dinas. Sangat disayangkan hingga terjadi perusakan mobil dinas,” terang Mustofa.
Selain itu, ia menyayangkan lambatnya keterbukaan informasi terkait penanganan kasus ini. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dipublikasikan oleh pihak Polres Pekalongan.
”Katanya sudah dilaporkan ke Polres, namun hingga saat ini belum ada kabar beritanya,” imbuhnya.
Tanggapan Satpol PP dan Pihak Berwenang
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut menyatakan bahwa penanganan kasus perusakan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
”Masalah insiden perusakan mobil Bupati menjadi kewenangan pihak Polres, karena bukan ranah kami untuk memberikan keterangan,” terang Wahyu secara singkat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polres Pekalongan maupun Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan terkait kepastian hukum dari dugaan perusakan mobil dinas tersebut. Kendati demikian, aksi damai yang dilakukan Mustofa Amin berhasil menarik perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Ali/AR
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
