Kota Tegal, DN-II Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, (28/6/2025).
Untuk pelayanan menjelang berakhirnya pemutihan pajak kendaraan bermotor dihari Senin nanti tanggal, 30 Juni 2025, Herybertus SAS, Kasi PKB UPPD samsat Kota Tegal. Menyatakan bahwa itu perintah dari Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah untuk pelayanan dapat dituntaskan hingga berakhir atau selesai atau sampai masyarakatnya sudah tidak ada yang dilayani lagi.
“Sementara untuk pelayanan masa berakhirnya pemutihan pajak kendaraan bermotor, mengenai batasan jam pelayanan akan tetap disesuai sampai selesai tidak seperti hari – hari biasa jam pelayanan yaitu jam 4 sore bahkan bisa lebih dari jam kerja, paling nantj terbentur tekait pada penggantian pelat nomor yang baru. .
“Pada hari masa berakhirnya pelayanan pemutihan pajak kendaraan akan dituntaskan hari itu ( 30/6 ) sampai selesai atau sampai masyarakatnya sudah tidak ada yang dilayani.” tuturnya.*( S Bimantoro)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
