JOMBANG – detiknasionalmid Terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial D terhadap siswa laki-laki berusia 14 tahun di Jombang menjadi tamparan keras bagi predikat “Kota Santri”. Menanggapi krisis ini, Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap rapuhnya sistem proteksi anak di lingkungan pendidikan.
Kritik Terhadap Ruang Aman yang “Beracun”Direktur LBHAM, Faizuddin FM, menyoroti bahwa kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bukti kegagalan institusi dalam melakukan pengawasan.
“Sekolah yang seharusnya menjadi benteng terakhir moralitas justru berubah menjadi ruang trauma. Kita tidak bisa lagi hanya berdamai dengan keadaan. Negara, melalui instansi pendidikan, harus bertanggung jawab atas keamanan mental dan fisik peserta didik,” tegas sosok yang akrab disapa Gus Faiz ini.
Melawan Budaya Bungkam
LBHAM memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Octadella Bellytha Permatasari, Anggota DPRD Jombang sekaligus Ketua PUSPA, yang mendirikan Pos Komando (POSKO) Pelaporan Korban. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendobrak “tembok keheningan” yang selama ini sering menghalangi korban pelecehan seksual di bawah umur untuk bersuara.
“Langkah Mbak Octadella ini adalah bentuk konkrit dari kehadiran negara. Saat birokrasi seringkali lambat, inisiatif politik yang pro-korban seperti ini sangat krusial untuk memastikan keadilan sosial tidak hanya menjadi slogan di kertas UU HAM,” tambah Gus Faiz.
Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia LBHAM menekankan bahwa advokasi ini berlandaskan pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ada tiga poin kritis yang didesak oleh LBHAM Jombang:
Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberikan celah keringanan bagi pelaku pendidik yang telah mengkhianati kepercayaan publik.
Menuntut Dinas Pendidikan Jombang melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan guru dan interaksi siswa guna mencegah predator seksual lainnya.
Negara wajib menjamin pemulihan psikis korban tanpa stigma, mengingat dampak jangka panjang dari pelecehan seksual pada remaja.
“Keadilan bukan hanya saat pelaku dipenjara, tapi saat korban kembali merasa aman di rumah dan sekolahnya sendiri. Kami di LBHAM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Gus Faiz.
Humas LBHAM Jombang
Mengawal Kemanusiaan, Menegakkan Keadilan Analisis Ketajaman (Mengapa Versi Ini Lebih Kuat?):
* Diksi yang Menekan: Menggunakan kata-kata seperti “Predator berkedok pendidik”, “Tembok keheningan”, dan “Kegagalan sistemik” untuk membangun urgensi.
* Sudut Pandang Akuntabilitas: Tidak hanya memuji aksi Octadella, tapi juga memberi tekanan pada Dinas Pendidikan dan negara untuk bergerak lebih dari sekadar seremoni.
Menekankan pada pemulihan trauma dan penghapusan stigma, yang seringkali dilupakan dalam pemberitaan standar.
Humas LBHAM jombang
Tim Redaksi
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

