DPRD KABUPATEN OGAN ILIR MENGELAR RAPAT PARIPURNA Xll MASA SIDANG ll TAHUN 2025 TERKAIT (LKPJ) TAHUN ANGGARAN 2024.
OGAN ILIR, DN-ll 8 April 2025 โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Lanjutan Pembicaraan Tingkat Pertama dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang Ke-II Tahun 2025. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban dan/atau penjelasan dari Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wahyudi, ST dan Ahmad Syafeโi, serta turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan penjelasan menyeluruh atas pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Penjelasan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya kepada DPRD dan masyarakat.
Rapat ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dari seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap masukan legislatif.
(ADV)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
