DPRD Ogan Ilir Terima Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025
Indralaya, DN-ll 24 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan agenda krusial dalam proses legislasi anggaran daerah. DPRD menggelar Rapat Paripurna XIX Masa Sidang ke-I Tahun 2025, yang berfokus pada Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat penting yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i. Kehadiran pimpinan dewan secara penuh menegaskan keseriusan pihak legislatif dalam memastikan semua tahapan pembahasan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Agenda utama rapat adalah Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD. Jawaban ini merupakan respons resmi dari pihak eksekutif, yang berfungsi untuk menanggapi berbagai masukan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan dewan terkait postur anggaran dalam Raperda Perubahan APBD.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Muhsin, ST., MM., MT, bersama dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran jajaran eksekutif ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi yang komprehensif atas setiap program dan alokasi dana yang diusulkan, memastikan bahwa setiap pos anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Dengan diterimanya jawaban bupati ini, proses pembahasan Perubahan APBD 2025 akan segera memasuki tahap pendalaman dan finalisasi di tingkat Badan Anggaran, sebelum kemudian disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna tingkat akhir.
ADV
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
