MOJOKERTO, DN-II Harianto, seorang wartawan dari media daring Bedahkasus.co.id, kini berada di bawah tekanan setelah menerbitkan serangkaian laporan investigasi mengenai dugaan penyimpangan dana Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) di beberapa desa di Kabupaten Mojokerto. (10/11/2025).
Laporan tersebut menyoroti indikasi kuat bahwa sejumlah proyek desa telah dimulai sebelum dana BK Desa secara resmi dicairkan ke rekening desa, sebuah praktik yang jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Saya hanya menjalankan fungsi saya sebagai jurnalis untuk mengungkap fakta yang ada. Mengapa sekarang justru saya yang diancam?” ujar Harianto, menanggapi ancaman pelaporan dari seorang oknum yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat.
Seorang oknum yang mengklaim sebagai anggota LSM dengan inisial MM, menjadi pihak yang paling vokal menentang laporan Harianto. MM bahkan menantang Harianto untuk menyelesaikan masalah ini di pengadilan, mengklaim bahwa berita tersebut tidak layak untuk dipublikasikan.
Kasus ini semakin rumit dengan adanya Surat Edaran Pemkab Mojokerto Nomor 410/9055/416-021/2025, yang secara tegas melarang desa penerima BK Desa P-APBD 2025 untuk memulai pekerjaan fisik sebelum seluruh proses pengadaan selesai dan dana telah masuk ke rekening kas desa.
Ancaman yang dihadapi Harianto telah memicu gelombang solidaritas dari kalangan jurnalis dan organisasi pers. Mereka melihat tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis,” tegas Ketua Umum Dewan Pers Nusantara APKWSI, Agus Gunawan SH MH, “Pers memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan upaya untuk menghalangi kerja mereka adalah serangan terhadap demokrasi.”
Kasus ini kini menjadi sorotan utama di kalangan media dan aktivis kebebasan pers, dengan banyak pihak menyerukan perlindungan bagi Harianto dan jurnalis lainnya yang berani mengungkap kebenaran.
Tim Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
