Cilacap,detiknasional.id || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilacap Fraksi Partai Golkar Dapil IV Elis Siti Soelistyaningsih melaksanakan Reses dengan masa persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Dusun Kubang Reja Rt 03/O2 Desa Tambaksari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan guna menyerap aspirasi dari masyarakat khusunya di Dapil IV yang meliputi kecamatan Cimanggu, Majenang, Wanareja dan Kecamatan Dayeuhluhur.
Elis Siti Soelistyaningsih anggota DPRD Cilacap menegaskan dengan adanya kegiatan reses sebagai anggota dewan kita bisa bertemu langsung dan bertatap muka dengan masyarakat di setiap wilayah dan yang paling utama silaturahmi semakin terjaga dengan baik.
“Melalui dialog langsung selain mendapatkan masukan atau usulan kita juga bisa menjelaskan tugas dan fungsinya dewan serta alat kelengkapan dewan apa saja maupun mekanisme usulan apa saja yang dapat direalisasikan sesuai aturannya serta inilah kesempatan kita bisa komunikasi interaksi dengan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung, terang Elis.
Legislator partai golkar ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati, makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. โTentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,โ tegasnya.
Elis Siti memastikan usulan warga masyarakat akan kita tindaklanjuti dan akan kita kawal semaksimalnya sesuai aturan yang berlaku, agar kedepan bisa terealisasikan, pungkasnya.
Reporter: Dani
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
