KOTA TEGAL, DN-II Sebanyak Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemerintah Kota Tegal dengan nilai Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025 tertinggi, menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Tegal. Penghargaan ini sebagai penyemangat bagi perangkat daerah untuk mendorong peningkatan kinerja OPD dan kualitas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada saat Apel Bersama ASN Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (25/8/2025) pagi.
Keenam OPD tersebut adalah Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal dengan nilai tertinggi I, Inspektorat Daerah Kota Tegal dengan nilai tertinggi II, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dengan nilai tertinggi III, Sekretariat Daerah Kota Tegal dengan nilai tertinggi IV, Dinas Kesehatan Kota Tegal dengan nilai tertinggi V dan Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal dengan nilai tertinggi VI.
Dalam Apel tersebut Wali Kota Tegal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sembilan ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 September 2025.
Wali Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas di bulan Agustus ini.
“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun untuk Pemerintah Kota Tegal dan masyarakat tercinta,” ujarnya.
Selain itu, dalam amanatnya Wali Kota Tegal juga menyampaikan beberapa catatan seiring dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2025.
Yang pertama yaitu Memprioritaskan Pada Kesejahteraan Rakyat, Wali Kota berharap agar alokasi aggaran lebih berpihak kepada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, UMKM dan infastruktur lingkungan.
Berikutnya adalah Responsif Terhadap Dinamika Sosial Ekonomi, Wali Kota berharap perubahan anggaran mampu menjawab tantangan aktual.
“Misalnya dampak inflasi, penyesuaian harga bahan pokok dan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujar Wali Kota Tegal.
Selanjutnya adalah Transparasi dan Akuntabilitas, Wali Kota berharap proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berlangsung terbuka dengan melibatkan publik dan media sehinga masyarakat tahu kemana arah pembangunan dan belanja daerah.
Kemudian Efisiensi dan Efektivitas Program, Wali Kota berhara agar program yang tidak berdampak langsung atau kurang relevan dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif dan berdaya guna tinggi.
Berikutnya adalah Penguatan Identitas Lokal dan Budaya, Tegal sebagai kota yang akan tradisi diharapkan ada dukungan anggaran untuk pelestarian budaya, promosi pariwisata lokal, dan kegiatan masyarakat yang memperkuat jati diri kota tegal.
Yang terakhir adalah Sinergi antara Legislatif dan Eksekutif, Wali Kota berharap pembahasan perubahan APBD Kota Tegal tahun 2025 dapat berjalan harmonis.
“Dengan semangat kolaborasi demi kepentingan rakyat, bukan sekedar formalitas atau tarik ulur kepentingan politik,” pungkasnya. * ( S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
