INDRAMAYU, DN-II Kebijakan dan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengenai kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin diduga diabaikan oleh manajemen RSUD Indramayu. Kasus memilukan menimpa Surnata (seorang warga kurang mampu asal Kabupaten Indramayu), yang terbebani tagihan biaya perawatan medis mencapai Rp22.128.538. (23/10/2026).
Di tengah perjuangannya memulihkan kesehatan, Surnata beserta keluarganya justru dihadapkan pada persoalan administratif yang pelik. Berdasarkan informasi pihak keluarga, pasien sempat tertahan di ruang rawat inap selama dua hari satu malam meskipun dokter yang merawat telah menyatakan dirinya diizinkan pulang. Pemulangan tersebut tertahan lantaran pihak keluarga belum mampu melunasi akumulasi biaya rumah sakit.
Kondisi ekonomi yang serba terbatas membuat keluarga Surnata terpaksa mengambil langkah ekstrem: menggadaikan sertifikat tanah dan bangunan milik mereka demi mendapatkan uang jaminan sebesar Rp5 juta. Setelah pembayaran uang muka tersebut, keluarga masih menanggung sisa utang perawatan lebih dari Rp17 juta yang harus diselesaikan.
Peristiwa ini memantik sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pembiayaan pasien, efektivitas jaminan kesehatan daerah, serta keberpihakan fasilitas kesehatan milik pemerintah terhadap warga prasejahtera.
SKTM Dikantongi, Tagihan Tetap Berjalan
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan uang jaminan tersebut dapat dikembalikan melalui penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Humas RSUD Indramayu, Tarmudi, menjelaskan bahwa pasien telah menempuh jalur pernyataan kesanggupan membayar secara bertahap.
“Cara bayar umum, ada surat pernyataannya. Jumlah Rp22 juta sekian, baru bayar Rp5 juta. Kekurangan Rp17 juta sanggup dibayar lunas sampai dengan bulan Desember,” ujar Tarmudi.
Kendati demikian, solusi administratif berupa surat pernyataan mencicil dinilai belum menyentuh akar persoalan bagi keluarga miskin. Publik mempertanyakan apakah kondisi finansial pasien telah diverifikasi secara menyeluruh serta apakah prosedur pemanfaatan jaminan sosial atau SKTM telah dioptimalkan oleh pihak rumah sakit sebelum membebani pasien dengan skema pembayaran umum.
Desakan Ketegasan dan Tanggung Jawab Moral
Ketua Aliansi Masyarakat Keadilan Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu, Andry Peayitna, S.T., menyampaikan kritik keras atas insiden yang menimpa Surnata. Ia menyayangkan sikap manajemen RSUD Indramayu yang berstatus sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah (Rumkit Pemda).
”Wadirut [Wakil Direktur] Rohman seharusnya lebih peka terhadap situasi di lapangan. Kebijakan ini seakan mengabaikan instruksi Gubernur KDM agar tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Andry.
Ia menegaskan, AMKI Indramayu akan terus mengawal kasus ini, meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, serta berupaya memastikan keluarga Surnata mendapatkan keadilan dan pendampingan yang layak.
Menagih Janji Layanan Kesehatan Publik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan warga tidak mampu tetap mendapatkan hak berobat, termasuk bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif akibat tunggakan. Kebijakan tersebut digadang-gadang menjadi angin segar bagi masyarakat kelas bawah di Jawa Barat.
Namun, kasus yang menimpa Surnata menjadi ujian nyata di tingkat daerah. Publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, Dinas Kesehatan, serta manajemen RSUD Indramayu untuk memberikan penjelasan terbuka mulai dari Rincian tagihan secara transparan, prosedur penahanan kepulangan pasien, hingga solusi atas sisa beban utang yang ditanggung keluarga.
Dalam konteks pelayanan publik, kemampuan finansial pasien seharusnya tidak menjadi satu-satunya indikator kepedulian institusi kesehatan. Penanganan pasien tidak mampu menuntut pendekatan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
