Sumsel, DN-II Kasus Dugan Korupsi (APAR) Alat Pemadam Api Ringan dan Viber yang mengunakan dana desa 82 se-kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, dengan pagu angaran sekitar sebesar Rp 4.3 milyar masih mengu hasil audit Inspektorat muratara
Selasa 19 November 2025 saya melakukan kunjungan kerja Ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Tutur Ketua gabungan LSM dan Aktivitas muratara Hendra Bahalis kepada Media pada Sabtu (22/11/2025).
“Jadwal dan rencana kerja saya hari itu akan menghadap Kejari atau Kasih pidsus untuk komunikasi dan koordinasi terkait dugaan Korupsi pengadaan APAR dan Viber kolam ikan.
Seperti kita ketahui dari Press rilis oleh Kasi pidsus, bahwa kasus pengadaan ini sudah naik ke Penyidikan.” Ucap Hendra Bahalis.
“Total pengadaan (APAR) 4 M lebih, yang mengunakan Dana Desa Se-kabupaten Muaratara yang di Kelola oleh pihak ke tiga yaitu Kabid Dinas PMD Muratara. 
“Namun pihak.kejaksan masih menunggu HKN dari Inspektorat. berapa kerugian berdasarkan Hitungan Inspektorat.
Karena prinsipnya kejaksaan mengupayakan minimalisir kerugian Negara itu degan cara pengembalian,” jelas Hendra.
Lanjut Hendra ,” Calon TSK sekarang Sedang Kusa – Kusuk Ingin mencari uang untuk mengembalikan kerugian negara.
“Terkait Isu dilingkungan Dinas PMD Muratara bahwa calon TSK sedang berusaha mengembalikan Kerugian Negara sehingga sedang berupaya menjual Asetnya.
Iya juga menambahkan,” pihak kejaksaan mengatakan mengembalikan kerugian negara namun tidak menghilangkan pidana.
Jika sudah Pinal nati diadakan lagi pres rilis di kejaksaan lubuk Linggau. Tutup Hendra meniru ucapan kasih Intel kejaksaan lubuk Linggau ARMEN
Tim Prima
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
