Kota Tegal, DN-II meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tegal, Budio Pradibto.
Kemudian diserahkan kepada Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono di Pringgitan, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Jumat (3/1/2025).
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, ia sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima dari Kementerian HAM RI.
“Penghargaan ini tentang bagaimana Kota Tegal memberikan atensi serta perhatian dalam penegakkan dan penghormatan HAM di Kota Tegal,” katanya.
Menurut Agus, ada unsur-unsur yang menjadi parameter, di antaranya adalah bagaiamana 5P yang terkait dengan HAM bisa dilakukan di Kota Tegal.
5P yakni, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia di Kota Tegal.
“Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita untuk kedepan semakin meningkatkan daripada 5P tersebut,โ pungkasnya.
Reporter: Sapto Bimantoro
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
