Jakarta, DN-II Viralnya pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di tempat bernama “All You Massage” kembali mencuatkan pertanyaan besar mengenai pengawasan di Jakarta Barat. Meskipun telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat pada tanggal 4 November 2025, tempat tersebut dilaporkan masih beroperasi normal hingga Senin, 17 November 2025.
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan warga, memunculkan dugaan bahwa di wilayah Jakarta Barat, praktik asusila terselubung dapat berjalan aman selama memiliki izin usaha yang lengkap. Warga meyakini bahwa Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan izin untuk kegiatan prostitusi.
”Kami yakin sudah terjadi ‘koordinasi’ antara pemilik dan oknum Pemkot Jakbar. Buktinya, sidak hanya terfokus pada pengecekan surat izin massage, bukan pada praktik prostitusinya. Ini jelas meresahkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Pemilik Diduga Arogan, Hasil Sidak Sangat Mengecewakan
”All You Massage” berlokasi di Ruko Rich Palace, Jl. Meruya Ilir Raya Blok B 19, RT 08 RW 07, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Pemilik tempat usaha ini disebut-sebut semakin arogan dan merasa kebal hukum lantaran tidak mendapatkan sanksi tegas apa pun setelah sidak.
Hasil sidak yang dianggap hanya formalitas pengecekan izin ini dinilai sangat merugikan warga karena seolah memberikan izin kepada praktik asusila terselubung untuk terus beroperasi dan meraup keuntungan. Warga menyoroti penampilan terapis yang berusia muda, berpenampilan seksi, dan diragukan memiliki sertifikasi resmi untuk pijat kesehatan sesuai standar Parekraf.
”Ini jelas bukan untuk melayani pijat kesehatan, melainkan untuk melayani ‘syahwat’ para hidung belang. Jika ini murni pijat kesehatan, kami tidak keberatan. Tapi jika pijat plus-plus, kami menuntut penutupan permanen karena sangat berpotensi merusak akhlak generasi muda,” tegas warga. 
Kinerja Pemkot Jakarta Barat Dinilai Gagal dan Tidak Maksimal
Warga sangat berharap Parekraf dan Satpol PP Jakarta Barat dapat mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin dan menutup All You Massage secara permanen, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap kasus serupa di Flois Massage beberapa tahun silam. Namun, hasil sidak tim gabungan Pemkot Jakarta Barat dinilai tidak maksimal, dan bahkan dianggap ‘kalah’ melawan pengusaha prostitusi terselubung.
Menanggapi hal ini, Budi Wahyudin, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), menyatakan keprihatinannya.
”Ini adalah bukti kegagalan pengawasan di wilayah Jakarta Barat. Seharusnya Kasudin Parekraf dan Kasatpol PP berani bertindak tegas. Tim gabungan harusnya fokus mencari bukti praktik prostitusi yang sangat mudah ditemukan, bukan sekadar memeriksa izin massage,” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, Pemkot Jakbar dianggap gagal menjaga moralitas wilayahnya, dan Jakarta Barat berpotensi menjadi ‘surga’ bagi pelaku usaha asusila berkedok izin usaha resmi.
Tuntut Intervensi APH dan Kapolda Metro Jaya
Melihat mandeknya penindakan di tingkat Pemkot, warga masyarakat yang didampingi oleh pihak media akan segera melaporkan keresahan ini kepada Gubernur dan Kapolda Metro Jaya.
Tujuannya adalah agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan sidak di lokasi, namun bukan untuk mengecek izin usaha, melainkan untuk mencari bukti praktik prostitusi terselubung. Jika terbukti, APH dituntut untuk:
- Memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah.
- Menjerat pengelola dengan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan kegiatan cabul dan menarik keuntungan pribadi.
- Mencabut izin usaha dan menutup All You Massage secara permanen demi ketenangan dan kondusifitas lingkungan warga Kembangan.
”Dunia usaha harus menjunjung tinggi norma dan etika, bukan justru dijadikan kedok melegalkan prostitusi terselubung dengan izin massage di Jakarta Barat. Masyarakat menunggu sidak dari Polda Metro Jaya untuk mencari prostitusinya, bukan surat izin massagenya,” tutup Budi.
#NoViralNoJustice
To be continued…🖊️
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
