
Brebes, – detiknasional.id II Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GMBI Distrik Brebes, Menggelar Audensi di DPRD Kabupaten Brebes perihal : Pendampingan Warga Masyarakat Desa Pejagan hari kamis (29/8/2024).
Dalam audensi tersebut, “Ikhwanul Arifin,S.Pd selaku Sekretaris Distrik Brebes menyampaikan giat hari ini adalah pendampingan masyarakat Desa Pejagan terkait aduan kepada LSM GMBI supaya Pertigaan yang ada di Desa Pejagan tepatnya di pertigaan Pejagan yang ada dijalan Nasional (pantura), warga dan LSM GMBI DPD Brebes menilai semenjak pertigaan ditutup, adanya aktivitas masyarakat dan pengguna jalan memakai jalan desa yang digunakan untuk jalan pertanian, dimana disitu sangat mengganggu aktivitas lalu lintas pertanian dan aktivitas warga yang terletak di RT.02/03 Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
Sementara perwakilan Warga Desa Pejagan Bapak Dahuri selaku ketua RT 02/03 menyampaikan : “Aspirasi ini agar didengar dan dilaksanakan terutama pembukaan pertigaan pejagan,” diaktifkan kembali traficc Light serta Pos Polisi di Pertigaan Pejagan guna mengurangi angka kecelakaan di jalan Desa dan lebih tertibnya pengguna jalan,
Sementara dari Pihak DPRD Brebes yang menerima audiensi tersebut Pak H.Didi Tuswandi dan Pak H.Haryanto menyampaikan “aspirasi dari masyarakat dan rekan-rekan dari LSM GMBI DPD brebes kami tampung dan kami akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan stake holder terkait”, pada prinsipnya kami menampung dan menjadi atensi untuk kami selaku pimpinan DPRD Kabupaten Brebes.
Sementara Akbar, ST Ketua LSM GMBI DPD Brebes menyampaikan “Berterimakasih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes yang telah menerima audiensi dengan baik dan mempertemukan dengan stakeholder terkait (Dishub Provinsi, Dishub Kabupaten, Korps lantas Polres Brebes, Daop 3 KAI, DPU provinsi,DPU Brebes) yang membidangi permasalahan tersebut, beliau menyampaikan giat hari ini tidak ada kepentingan politik manapun, baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten, selanjutnya beliau menyampaikan akan mengawal penuh tuntutan masyarakat tersebut dan melakukan upaya-upaya sesuai perundang-undangan berlaku agar aspirasi masyarakat tersebut bisa terlaksana dengan baik”.
Reporter: Casroni
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.