Sulawesi, DN-II Pemerintah Kabupaten Buol (Pemkab Buol) terus berupaya mengatasi kelangkaan dan memastikan kelancaran distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) yang menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah. Dalam rangka menjaga kestabilan pasokan dan harga, Pemkab Buol melaksanakan operasi pasar serta monitoring harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan-pangkalan LPG.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Biau, Sekretaris Satpol PP, Bagian Hukum, Plt. Kepala Bagian Ekonomi, Lurah Buol, Lurah Kulango, serta Kepala Bidang Perizinan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Suondo D. Sanua, S.Sos., menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menstabilkan pasokan gas subsidi tersebut.
“Masalah kelangkaan gas LPG 3 kg akan diatasi dengan mengintensifkan operasi pasar. Kami juga mengimbau agen dan pangkalan untuk aktif memantau stok dan segera melaporkan kondisi pasokan setiap pagi dan sore,” ujar Suondo.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Buol juga melakukan monitoring dan sosialisasi terkait HET terbaru untuk tabung gas LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buol Nomor: 188.04/58.9/Bagian Ekonomi dan SDA Tahun 2021, HET LPG 3 Kg ditetapkan sebesar Rp26.800,- per tabung. Pemerintah berharap agar harga tersebut diikuti oleh semua pangkalan dan pengecer sesuai dengan aturan yang berlaku.
HET LPG 3 Kg mengalami penyesuaian harga yang tercantum dalam SK Bupati Buol tersebut, yang mengatur harga di tingkat pangkalan dengan harga jual di titik serah sub penyalur/pangkalan sebesar Rp26.600,- per tabung, dan bukan harga Rp35.000,- sebagaimana kesepakatan sebelumnya di tingkat pangkalan. 
Pemerintah Kabupaten Buol telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, di antaranya:
1. Sosialisasi terkait kenaikan harga LPG 3 Kg kepada stakeholders dan masyarakat.
2. Mengimbau kepada agen dan pangkalan untuk mematuhi kebijakan ini dengan menjual LPG sesuai dengan HET yang ditetapkan.
3. Mendorong masyarakat untuk membeli langsung gas LPG di sub penyalur/pangkalan, yang jumlahnya mencapai sekitar 233 pangkalan di Kabupaten Buol. Agen juga diharapkan untuk mengarahkan pangkalan agar lebih mengutamakan pelayanan pembelian langsung bagi masyarakat yang berada di wilayah masing-masing.
4. Pengawasan lebih intensif terkait harga LPG di lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.
Reporter Irwansyah
Editor Prof Sutan Nasomal
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
