 
        MUARADUA – detiknasional.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026, serta empat Raperda Tahun 2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan, Selasa (21/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., dan Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Turut hadir pula unsur Forkopimda OKU Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD OKU Selatan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan dua Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, serta menanggapi dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada pembukaan rapat paripurna sebelumnya.
Pandangan umum disampaikan secara berurutan oleh:
– Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Nopriansyah;- Fraksi Partai Golongan Karya melalui Abdul Azis Subhan, S.Pd.;- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui Rudi Hernawan;- Fraksi PAN Garuda melalui Alius Minandar;- Fraksi Partai Gerindra melalui Karli, S.E.;- Fraksi NasDem Hati Nurani Sejahtera melalui Rifki Candra; dan- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Misyadin.
Mengawali pendapat terhadap Raperda Inisiatif Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Selatan oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan kepada Bupati OKU Selatan, yaitu:
1. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, dan Jompo.
Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun dua Raperda tersebut, yang menunjukkan adanya sinergi dan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini membuktikan bahwa antara legislatif dan eksekutif memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan kerja sama yang baik serta koordinasi yang searah dalam komitmen menerbitkan Peraturan Daerah sebagai payung hukum bagi pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” ujar Bupati Abusama.
Setelah mempelajari secara seksama kedua Raperda Inisiatif dimaksud, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyatakan sependapat untuk membahasnya lebih lanjut melalui tahapan-tahapan pembicaraan antara Panitia Khusus DPRD bersama mitra kerja dan instansi terkait dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Kami berharap pembahasan kedua Raperda Inisiatif ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat OKU Selatan,” tambahnya.
Bupati Abusama menutup penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, seraya berdoa agar seluruh rangkaian pembahasan berjalan dengan lancar dan mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD OKU Selatan dengan menyampaikan bahwa agenda rapat selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan agenda jawaban/tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati OKU Selatan.
Melalui forum paripurna ini, diharapkan pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan empat Raperda Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
UDIN
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



 
         
         
         
        