MUARADUA – detiknasiona.id Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (05/11/2025). Bertempat di Ruang Paripurna DPRR OKU Selatan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan, S.IP.,didampingi Wakil Ketua I Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD, Permintaan Persetujuan secara lisan Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD dan Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026.
Selanjutkan Pembacaan Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026 dan dilanjutkan Penandatanganan Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026, yang terahir mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.
Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD. Dalam laporannya, Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan secara intensif dan konstruktif, sehingga menghasilkan kesepahaman terhadap struktur APBD Tahun 2026.
Pimpinan Rapat meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh Anggota DPRD, dan seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, serta Pembacaan Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026.
Sebagai bentuk pengesahan bersama, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Keputusan Persetujuan Bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati OKU Selatan.
Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., menyampaikan Pendapat Akhir, sekaligus memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin baik dalam proses pembahasan APBD. Bupati menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu memperkuat program pembangunan prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Dengan ditetapkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam Pendapat Akhirnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa dan harapan agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten OKU Selatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Turut hadir Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.
Udin
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


