Pati, DN-II Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali suarakan aspirasinya untuk melengserkan bupati Sudewo. Rapat Pansus DPRD dirasa sudah melemah berujung aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Pati. Ketua DPRD beserta jajarannya turun menemui para pendemo dan menyepakati 13 tuntutannya yang dipadatkan menjadi 6 tuntutan.(19/09/2025).
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang dikomandoi Supriyono alias Bothok lakukan aksi demo terhitung tiga kali, yakni pada demo akbar kantor bupati Pati tanggal 13 Agustus 2025, demo di KPK Jakarta pada tanggal 1 September 2025 dan demo di DPRD tanggal 19 September 2025. Demo kali ini adalah guna mendorong Pansus DPRD agar tetap konsisten dalam tugasnya, kehadiran massa meski tertulis di surat pemberitahuan Polresta Pati peserta 200 orang namun yang hadir mencapai ribuan. 
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama jajarannya keluar menemui para demonstran setelah menerima perwakilan demonstran di ruangannya, dengan mengumumkan kesepakatan antar keduanya. Enam kesepakatan yang dipadatkan dari 13 tuntutan yakni ; Menuntaskan Pansus setuntas-tuntasnya, DPRD Kabupaten Pati tidak akan menyepakati atau menyetujui kebijakan bupati Sudewo yang terbukti melanggar hukum, Fraksi PDI Perjuangan tidak akan mengganti ketua Pansus yaitu Teguh bandang Waluyo, Anggota Pansus yang dari PDIP Perjuangan yang bernama Joko Wahyudi segera diganti karena sering absen rapat Pansus.
Sedangkan kesepakatan dua tuntutan dibacakan oleh Hardi wakil ketua DPRD Pati yakni, mengganti anggota Pansus Airlangga Budi Utomo (karena dianggap membelot dari Pansus) dan menyepakati pemecatan Sudewo sebagai anggota maupun pengurus partai Gerindra dengan mengusulkan pemecatan ke DPP lewat DPD Gerindra. /Red.
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
