KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) secara resmi meluncurkan program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPPA) serta Kecamatan Berdaya Tahun 2025.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mencanangkan KRPPPA di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Margadana, Jumat (21/11/2025), yang dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, perangkat daerah, dan mitra terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menegaskan bahwa peluncuran KRPPPA bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberdayakan bagi perempuan dan anak.
“KRPPPA bukan hanya tentang fasilitas fisik, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, serta keluarga sebagai pilar utama pembentukan karakter anak.
Wali Kota juga mengajak seluruh lurah dan perangkat kelurahan untuk menjadikan KRPPPA sebagai budaya kerja. Selain itu, ia mendorong organisasi masyarakat, dunia usaha, serta para orang tua untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan perlindungan perempuan dan anak di Kota Tegal.
“Kita ingin perempuan merasa aman, anak-anak dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut, serta keluarga berkembang dalam lingkungan yang mendukung,” tambahnya.
Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala DPPKBP2PA, Rofiqoh, dalam laporannya menjelaskan bahwa KRPPPA bertujuan memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak, membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta mencegah berbagai permasalahan sosial seperti perkawinan anak dan diskriminasi.(* S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
