Muaradua –detiknasional.id Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Selasa (11/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP. tersebut berlangsung khidmat dan produktif. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan empat Raperda strategis ini.
Sesuai dengan jadwal, rapat diawali dengan penyampaian laporan dari empat Panitia Khusus DPRD, yaitu:
1. Pansus I, membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung, disampaikan oleh Harmunadi, S.E.
2. Pansus II, membahas Raperda tentang Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2025–2035, disampaikan oleh Misyadin.
3. Pansus III, membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, disampaikan oleh M. Prima Akbar, S.H.
4. Pansus IV, membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Lanjut Usia, disampaikan oleh Rifki Candra.
Setelah penyampaian laporan dari masing-masing Pansus, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, permintaan persetujuan secara lisan kepada Anggota DPRD, dan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan.
Usai penandatanganan, agenda dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati OKU Selatan, yang pada kesempatan ini dibacakan oleh Wakil Bupati OKU Selatan Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penetapan empat Raperda tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa keempat Raperda yang disetujui memiliki nilai penting dalam mendukung kemajuan dan tata kelola pemerintahan daerah, antara lain di bidang pengelolaan air bersih, sistem penanggulangan kebakaran, pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Masukan dan saran dari DPRD menjadi hal berharga bagi Pemerintah Daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Kami berharap empat Raperda ini dapat segera difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., serta ditandai dengan ketukan palu penutup oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP.
Dengan disetujuinya empat Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menghadirkan regulasi daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Serasan Seandanan.
Udin
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


