Tegal, DN-II Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal dan Jasa Raharja Cabang Tegal menghadirkan layanan Samsat Keliling yang menjangkau langsung masyarakat di berbagai wilayah. Program ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Pelayanan Samsat Keliling dilaksanakan setiap hari di sejumlah lokasi berbeda. Pada hari Senin, pelayanan dilakukan di Kantor Kecamatan Pagerbarang dan Jatinegara. Hari Selasa bertempat di Kantor Kecamatan Bojong dan Kedungbanteng, sedangkan Rabu di Polsek Margasari dan Kantor Kecamatan Balapulang.
Kamis dilaksanakan di Polsek Kramat dan Polsek Bumijawa, dilanjutkan Jumat di Polsek Pangkah dan Polsek Tarub. Pada hari Sabtu, layanan tersedia di Pos BKPM Mejasem dan Polsek Suradadi. Sementara itu, di Polsek Dukuhturi layanan berlangsung rutin dari Senin hingga Jumat, dan pada hari Minggu masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan di Alun-alun Hanggawana Slawi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan mudah, cepat, dan nyaman. Petugas juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kesadaran membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah ( S. Bimantoro. )
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
