Oku Selatan, – detiknasional.Id II Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan menimpa pasangan lansia, S (70) dan M (71), yang tinggal di Desa danau jaya. Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Oku Selatanย Propinsi Sumatera Selatan . Kejadian tragis ini terjadi pada malam 6 November 2024, saat pelaku mencobaย masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.
Setelah berhasil masuk, pelaku secara brutal menyerang pasangan tersebut dengan balok kayu, menyebabkan luka serius pada korban, terutama sang istri yang kini dirawat intensif di rumah sakit. Pelaku bahkan tidak segan mengambil barang-barang seperti rokok, pakaian, hingga uang tunai sebesar Rp2 juta dari rumah korban.
Setelah 10 hari penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang ternyata menggunakan hasil rampokannya untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti berupa rokokย RCย ,Rokok L300 , pakaian korban, dan linggis telah diamankan.
Kapolres Oku Selatan AKBP Khalid Zulkarnaen . Sik .MH Melalui Kapolsek Buay Pemaca IPDA REDI SAPUTRA, S.H. dalam rilis nya dihalaman polres oku selatan menyatakan pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. “Kami bersyukur pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” ujar Kapolsek.
Kasus ini mengundang simpati warga dan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal
Editor Udin
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
