SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN OGAN ILIR TAHUN SIDANG 2025,DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM TERKAIT LKPJ TAHUN ANGGARAN 2024.
OGAN ILIR, DN-ll 24 Maret 2025 — DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XII Tahun Sidang 2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH. Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan turut dihadiri oleh seluruh anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir selama tahun 2024. Pandangan ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk pengawasan legislatif demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa forum ini merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi daerah. Dengan adanya pandangan dari fraksi-fraksi, diharapkan pemerintah daerah dapat terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyamakan visi pembangunan daerah ke depan.
(ADV)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
