Cilacap, detiknasional.id || Dalam rangka menciptakan kondusifitas di malam takbiran dan pelaksanaan Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Tiga Pilar kecamatan Dayeuhluhur gelar Apel Gabungan di halaman pendopo Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap pada Minggu, 30 Maret 2025.
Kegiatan apel dipimpin oleh Plt. Camat Dayeuhluhur dan dilanjutkan dengan arahan dari Kapolsek Dayeuhluhur guna mempersiapkan personel dalam melaksanakan kegiatan pengamanan yang menjadi titik lokasi target patroli di wilayah.
Hadir dalam giat tersebut, Plt Camat Dayeuhluhur, Kapolsek, Danramil 17 Dayeuhluhur, Kasi Trantib, Satpol PP, Poldes dan Pokdarkamtibmas.
Dalam sambutannya Plt Camat Dayeuhluhur Kusnadi, S. IP, MM., mengucapkan rasa syukur sehingga dapat melaksanakan giat apel pengamanan malam takbir di wilayah kecamatan Dayeuhluhur.
Untuk itu merupakan tugas kita bersama dalam pelaksanaan pengamanan malam takbir semoga bisa aman dan kondusif, dan diharapkan tidak ada yang menyalakan petasan, kembang api atau yang lainnya yang dianggap membahayakan, paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Dayeuhluhur menegaskan perlu diantisipasi juga terkait dengan perdaran miras dan perang sarung, nanti kita bersama-sama melaksankan patroli gabungan bersama ke wilayah dan tempat-tempat yang dianggap rawan dan menjadi kerumunan masa.
“Tentunya harapan kita bersama untuk bersama-sama untuk saling bersinergi dalam melaksanakan tugas dalam pelaksanaan pengamanan malam takbir dan sholat idul fitri 1446 H besok pagi,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Dayeuhluhur AKP Suwito, SH., mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang sudah hadir dalam apel gabungan dalam rangka pengamanan malam takbir Idul Fitri.
Kapolsek Dayeuhluhur memberikan arahan untuk antisipasi bersama dalam pelaksanaan malam takbir dari gangguan-gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan malam takbir berjalan aman dan kondusif di wilayah kecamatan Dayeuhluhur.
“Perlu kita antisipasi juga terkait adanya anak muda yang nongkrong atau kumpul-kumpul pada waktu malam takbir, kita sampaikan pesan kamtibmas yg humanis kepada masyarakat untuk tidak euforia yang berlebihan dengan menyalakan kembang api atau petasan yang dapat membahayakan masyarakat dan pelaku itu sendiri,” ungkapnya.
Disini juga Kapolsek Dayeuhluhur memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling sesuai dengan surat edaran Kementian Agama Republik Indonesia untuk fokus melaksanakan takbiran dilokasi seperti Mushola dan Masjid.
Reporter: Dani
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
