BOGOR, DN-II Aksi pemasangan banner berisi kalimat penolakan Dept Colector atau Mata Elang (Matel) di kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor tepatnya di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat. Rabu (16/5/2025)
Penolakan itu diduga berhubungan dengan maraknya aksi perampasan motor dijalan oleh Matel yang membuat resah masyarakat khususnya di kecamatan Gunung Putri
Pantauan wartawan, terlihat di desa Tlajung Udik, terpasang spanduk kalimat penolakan itu dipasang diberbagai titik desa.
“Pemerintah Desa Tlajung Udik dan Warga Masyarakat Desa Tlajung Udik Menolak Matel (Mata Elang) apabila terjadi perampasan kendaraan bermotor yang mengatasnamakan Dept Colector atau leasing agar segera melapor kepolisi”,
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K dikonfirmasi soal hal ini menyampaikan bahwa itu Baner atau spanduk inisiasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga
“Ini banner kan memang inisiasi dari bhabinmas, babinsa dan warga pak”, jawab Kapolsek. Rabu 16 April 2025. 
Menurutnya soal Matel memang antensi dari dirinya dari jauh-jauh hari sebelumnya agar ditindaklanjuti jajarannya.
“Untuk matel juga sudah kita atensi tadi pagi sebelum halal bi halal tadi juga sudah saya tekankan di apel utk seluruh jajaran baik bhabin reskrim dan intel utk tindak lanjuti”, ujarnya
Kapolsek juga menghimbau pada masyarakat jika menemukan para Matel membuat resah dan berulah laporkan dan akan ditindaklanjuti
“Silakan klo ada informasi bisa dikabari ke saya atau staf saya nanti bisa langsung kita tindak lanjuti”, tukasnya.(Hesty)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
