BANGAI LAUT, DN-II Tindakan Kepala Dinas Kominfo Banggai Laut patut diacungi jempol atas keberanian nya mengambil sikap untuk tidak turut serta dalam tindakan perbuatan melawan hukum yang diminta oleh Kepala Bapeda. Tersiar kabar bahwa Kominfo menerima perintah dari Pejabat Bapedda untuk mencantumkan laporan terkait anggaran stunting yang diketahui kegiatan tersebut tidak dilaksanakan atau fiktif.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banggai Laut menjadi trending topik dalam sepekan, karena menolak tegas perintah tersebut. Perintah untuk memasukkan anggaran yang tidak terlaksana berpotensi merugikan keuangan negara berkaitan dengan pembuatan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan (PPD) dimana anggaran ditujukan untuk penanganan stunting senilai Rp.200 juta.
Informasi tersebut langsung beredar di kalangan masyarakat, yang selanjutnya redaksi media ini langsung menggali sumber informasi dengan menghubungi pejabat terkait melalui sambungan telepon. Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, kabar bahwa Pejabat Bappeda Kabupaten Banggai Laut memerintahkan Dinas Kominfo untuk memanipulasi data dalam laporan PPD belum dapat dikonfirmasi kebenarannya ke pihak pihak dimaksud.
Dikabarkan pejabat Dinas Kominfo tanpa ragu menolak perintah tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan itu merupakan penipuan dan pembuatan data palsu atau fiktif, yang jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Penolakan ini adalah wujud nyata dari integritas seorang pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Keputusan Kepala Dinas Kominfo untuk menjunjung tinggi kebenaran dan menolak praktik tidak etis merupakan teladan yang patut dicontoh. Dana stunting sendiri merupakan alokasi anggaran yang sangat krusial untuk peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Upaya pemalsuan laporan terkait dana ini dapat berdampak serius pada efektivitas program dan merugikan masyarakat luas. Peristiwa ini secara otomatis memicu pertanyaan besar mengenai kinerja dan akuntabilitas badan pemerintah lainnya di Kabupaten Banggai Laut.
“Jika ada upaya untuk memanipulasi laporan PPD dana stunting, tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi pada laporan pertanggungjawaban program atau kegiatan lain yang menggunakan anggaran publik. Hal ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan internal dan berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan daerah, ” sebut aktivis dimasyarakat, (30/06/2025).
Masyarakat berharap, supaya pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas informasi dugaan perintah oknum pejabat Bapeda tersebut.
Hal itu disampaikan, karena masyarakat secara proaktif akan ikut mengawal tentang laporan pertanggungjawaban badan pemerintah lainnya. Penindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan wewenang dan upaya manipulasi data yang melibatkan dana publik sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai Laut.
Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
