Jakarta, DN-II Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, (29/8/2025).
Dimana terjadi peristiwa unjukrasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025),
Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:
1. Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode
etik jurnalistik.
UU No 40/1999 tentang Pers;
2. Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad
baik demi kepentingan masyarakat luas;
3. Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput
peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan
diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;
4. Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan
para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu
melindungi kita semua.
Red
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
