Jakarta, DN-II Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, (29/8/2025).
Dimana terjadi peristiwa unjukrasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025),
Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:
1. Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode
etik jurnalistik.
UU No 40/1999 tentang Pers;
2. Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad
baik demi kepentingan masyarakat luas;
3. Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput
peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan
diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;
4. Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan
para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu
melindungi kita semua.
Red
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
