OKU SELATAN — detiknaaional.id Aksi penganiayaan berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muin Bin Karmat (60), seorang petani setempat. Sementara pelaku adalah tetangga kebunnya sendiri, Edi Wahono Bin Marsono (35).
Inisiden bermula ketika pelaku menyambangi rumah pondok milik korban untuk berkunjung dan mengobrol. Namun, di tengah perbincangan, timbul perselisihan akibat kata-kata pelaku yang membuat korban tersinggung dan emosi.
Korban sempat mendorong pelaku ke arah pintu belakang hingga pelaku hampir terjatuh. Tersulut emosi, pelaku kemudian mencabut sebilah parang, mengejar korban, dan melakukan penganiayaan secara brutal. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah di halaman depan rumah pondoknya dan meninggal dunia di tempat.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Banding Agung berhasil mengamankan tersangka.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., beserta personel kepolisian. Pelaku ditangkap di rumah pondok miliknya tanpa memberikan perlawanan.
Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Banding Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 bilah senjata tajam jenis parang (digunakan untuk menganiaya korban).
1 lembar celana pendek warnaabu-abumilik pelaku.
1 lembar kaos dalam warna putih merk Amigo milik pelaku.
1 lembar baju kaos warna biru milik korban. Langkah Polisi dan Imbauan Kamtibmas
Guna mengantisipasi dampak susulan, Kapolsek Banding Agung telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Segigok Raya serta tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Banding Agung masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Redaksi Udin.
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

