SLAWI, DN-II Masyarakat di sekitar Jalan Gumayun Kalipin, jalur Jatibarang–Slawi, Kabupaten Tegal, menaruh kecurigaan besar terhadap sebuah bangunan yang dijadikan pos pemberhentian dan penyimpanan mobil tangki milik PT Prabu Mas. (30/10/2026).
Gudang yang berlokasi di area RM 515, Jalan Gumayun Kalipin tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan serta aktivitas keluar masuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal.
Kecurigaan ini bermula dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim awak media MeteorNews di lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, penjaga gudang menyebutkan bahwa fasilitas tersebut merupakan milik seseorang bernama Agus.
”Maaf Pak, tempat atau gudang ini punya siapa ya?” tanya awak media.
“Tempat gudang ini milik Bapak inisial AG,” terang pihak penjaga gudang menegaskan.
Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh keterangan warga sekitar. Salah seorang warga berinisial AP mengungkapkan bahwa aktivitas yang kerap terlihat di gudang itu berkaitan erat dengan distribusi BBM solar.
”Maaf Mas, tempat gudang itu isinya apa ya?” tanya awak media kepada warga.
“Gudang itu tempat keluar masuk mobil tangki BBM solar,” jawab AP.
Aktivitas keluar masuk mobil tangki BBM solar PT Prabu Mas di lokasi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Masyarakat mendesak agar legalitas dan perizinan operasional gudang tersebut segera diusut tuntas.
Situasi ini dinilai harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk memeriksa perizinan usahanya, serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
Sementara itu, Pontoh selaku Kepala Biro (Kabiro) media MeteorNews mengungkapkan, informasi yang dihimpun di lapangan mengarah pada dugaan kuat bahwa kegiatan di gudang tersebut dikomandoi oleh seseorang bernama AG.
”Dugaan kuat Bapak Agus yang mengomandoi. Yang menjadi pertanyaan, Agus ini diduga merupakan oknum anggota TNI berpangkat Serma,” ujar Pontoh. “Sangat disayangkan jika dugaan itu benar, mengingat seorang oknum anggota TNI seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan justru diduga bermain dalam praktik BBM solar ilegal,” imbuhnya.
Menanggapi temuan tersebut, Suroso, S.H., dari Divisi Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), mengutuk keras adanya dugaan kegiatan penimbunan dan penjualan BBM solar ilegal tersebut. Ia turut menyayangkan jika dalam praktiknya kegiatan ilegal ini melibatkan oknum aparat yang semestinya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang maupun pihak manajemen PT Prabu Mas belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi berimbang kepada pihak-pihak terkait serta instansi penegak hukum setempat.
(Tim/Red)
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

