JAKARTA — detikmasional.id Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa surat utang pemerintah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait penanganan krisis 1997–1998 telah resmi diselesaikan.
Penyelesaian ini berhasil dicapai dalam kurun waktu dua tahun pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan capaian tersebut, salah satu warisan kewajiban ekonomi negara yang telah membayangi Indonesia selama hampir tiga dekade akhirnya tuntas.
Pelunasan ini direalisasikan jauh lebih cepat dari jadwal kewajiban awal yang semestinya baru berakhir pada tahun 2043. Keberhasilan percepatan pelunasan ini ditopang oleh pemanfaatan surplus Bank Indonesia yang dialokasikan sebagai penerimaan negara.
Kendati kewajiban surat utang pemerintah telah lunas, pemerintah menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengakhiri hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI.
Kementerian Keuangan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan terus melanjutkan upaya penagihan dan pemulihan aset negara secara optimal, berlandaskan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026.
Redaksi udin
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
