LUBUK LINGGAU detiknasional.id Menindaklanjuti perubahan struktur kepengurusan organisasi, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kota Lubuk Linggau resmi mendaftarkan Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan periode 2026–2027 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Lubuk Linggau, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 15.20 WIB.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga tertib administrasi, memperjelas legalitas kepengurusan, sekaligus memastikan perubahan struktur organisasi diketahui dan tercatat secara resmi dalam administrasi Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Penyerahan dokumen dipimpin langsung Ketua DPD IWO-I Kota Lubuk Linggau yang baru, Niko Napitupulu, didampingi Sekretaris Budi Caksono, Bendahara Partiman, serta sejumlah jajaran pengurus harian. Rombongan diterima Sekretaris Bakesbangpol Kota Lubuk Linggau, Raga Buana, di ruang kerjanya.
Ketua DPD IWO-I Kota Lubuk Linggau, Niko Napitupulu, menegaskan bahwa pendaftaran SK PAW bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk keseriusan organisasi dalam membangun tata kelola kepengurusan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, setelah diterbitkannya SK PAW oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO-I melalui DPW IWO-I Sumatera Selatan, pihaknya segera mengambil langkah administratif agar perubahan kepengurusan memiliki kejelasan dalam pencatatan organisasi di tingkat pemerintah daerah.
“Hari ini kami secara resmi menyerahkan dokumen SK PAW kepada Bakesbangpol Kota Lubuk Linggau. Ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi agar setiap perubahan kepengurusan memiliki kejelasan administrasi dan diketahui oleh pemerintah daerah,” tegas Niko.
Ia juga menekankan bahwa kepengurusan baru tidak boleh hanya sebatas perubahan nama dan jabatan dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, harus dibuktikan melalui kerja nyata, peningkatan kualitas sumber daya wartawan, serta kontribusi positif bagi masyarakat.
“Ke depan, kami ingin IWO-I semakin profesional. Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang akurat, edukatif, berimbang, serta tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Kami juga berkomitmen ikut menangkal penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Lubuk Linggau, Dr. Maidi, S.Ag., M.Si., melalui Sekretaris Bakesbangpol, Raga Buana, menyambut baik kedatangan jajaran pengurus DPD IWO-I yang telah menyampaikan perubahan dokumen kepengurusan tersebut.
Menurutnya, pembaruan data organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan akurasi pendataan organisasi yang berada di wilayah Kota Lubuk Linggau.
“Kami mengapresiasi langkah pengurus DPD IWO-I yang telah menyampaikan SK PAW kepengurusan terbarunya. Dokumen ini akan segera kami lakukan verifikasi untuk pembaruan database organisasi profesi yang ada di Kota Lubuk Linggau,” ungkap Raga Buana.
Ia berharap kepengurusan baru DPD IWO-I dapat menjalankan roda organisasi secara baik serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan yang sehat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan dokumen tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi mengenai program kerja organisasi serta peluang sinergi dalam penguatan literasi digital di Kota Lubuk Linggau.
Dengan didaftarkannya SK PAW tersebut, DPD IWO-I Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat segera memantapkan konsolidasi internal, memperkuat soliditas kepengurusan, serta menjalankan fungsi organisasi secara profesional.
Legalitas administrasi menjadi fondasi organisasi, sedangkan profesionalisme dan integritas jurnalistik merupakan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui karya dan tindakan nyata.
Penulis
(Tim/Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
