MUARADUA –detiknasional.id Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri sekaligus menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKU-APBD), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (27/07/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ny. Yohana Yuda Yanti, S.E., serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Bagian, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 89 ayat (1). Dokumen tersebut juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKU Selatan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026, serta diselaraskan dengan tema pembangunan nasional.
“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dokumen ini disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, menjaga keberlanjutan fiskal, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa di tengah kondisi perekonomian yang terus menunjukkan pemulihan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap mencermati berbagai dinamika, termasuk tantangan geopolitik global, sehingga penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dengan memuat program dan kegiatan prioritas, proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta pembiayaan yang disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah tahun 2027.
Bupati juga berharap pembahasan RKU-APBD, PPAS APBD, dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 dapat berlangsung dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap pembahasan terhadap dokumen yang telah disampaikan dapat dilakukan secara cermat, baik dari sisi materi maupun substansinya, sehingga nantinya menghasilkan kesepakatan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang kita cintai ini, demi terwujudnya OKU Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berjaya,” tutup Bupati.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

