JAKARTA, DN-II Pemerintah menegaskan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat penyaluran program bantuan pemerintah sekaligus berfungsi sebagai penyerap hasil pertanian masyarakat desa. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi distribusi bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa.
โMenteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa KDMP dirancang sebagai infrastruktur pemerintah yang berfungsi untuk mendistribusikan bantuan sosial serta barang-barang bersubsidi. Selain itu, KDMP memegang peran krusial sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
โ”Peran ini sangat vital, terutama saat harga komoditas pertanian di pasar berada di bawah harga ketetapan pemerintah,” ujar Zulkifli Hasan usai memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).
โSenada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa program KDMP diproyeksikan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, mekanisme pengelolaan koperasi memastikan bahwa sebesar 20 persen dari keuntungan operasional akan dikembalikan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan desa.
โIntegrasi dengan BUMDes
โPemerintah juga terus memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal juga menjadi prioritas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
โ”Ke depan, setiap KDMP akan bersinergi dengan BUMDes untuk memastikan komoditas yang dipasarkan relevan dengan potensi unggulan desa masing-masing. Dengan cara ini, kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh penduduk desa,” pungkas Yandri.
Redaksi Udin
Eksplorasi konten lain dari Detiknasional.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

