
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Jakarta, – detiknasional.id II NKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis, (5/9/2024).
Berinisial: EEL selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.

Terkait Perkara Komoditi Emas
DF selaku Metallugical & Material Engineering Department.
GAR selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM PT Antam Tbk.
STY selaku Pegawai PT Antam Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Reporter: Casroni
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.