kunjungan kerja ( KUNKER ) DPRD Ogan ilir di dalam maupun di luar daerah propinsi SUMSEL yang ke dua kalinya per januari 2025.
Ogan ilir, DN-ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) ogan ilir melaksanakan kunjungan kerja ( kunker ) pada periode Januari 2025,sekertaris DPRD Ogan ilir yaitu edi hapandi mengatakan ” Kunjungan kerja ( kunker ) yang di laksanakan oleh 40 anggota DPRD Ogan ilir per-januari 2025 tersebut sudah terlaksana untuk yang ke 2 kalinya baik dalam daerah mau pun di luar daerah propinsi sumsel.
” Kunjungan pertama komisi l dan komisi lll ke DPRD dan bapenda kabupaten ogan kemiring ulu ( OKU ), komisi II juga kunjungan kerja ( kunker ) ke DPRD dan bapenda kabupaten Lahat, sementara komisi lV kunjungan kerja ( kunker ) ke-DPRD dan bapenda kabupaten OKU TIMUR ujarnya pada jum’at (17/01/2025).
Edi hapandi pun menambahkan untuk kunjungan kerja ( kunker ) ke 2 ( dua ) akan di mulai pada tanggal 15 Januari sampai dengan 18 Januari 2025.
Komisi II kunjungan kerja ( kunker ) ke-DPRD dan bapenda kota jambi sedangkan komisi l dan komisi III kunjungan kerja ( kunker ) ke-DPRD dan bapenda kota lampung sementara komisi lV kunjungan kerja ( kunker ) ke-DPRD dan disnakertrans kota lampung.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kunjungan kerja ( kunker ) tersebut dilakukan berdasarkan badan musyawarah ( Banmus ) , ada apa tidaknya kunker dalam banmus tersebut. e
” Mengenai anggaran kunker itu yang berdasarkan kunjungan ke daerah, seperti kunker yang ber jalan pada saat ini, ke lampung selama dua hari dengan anggaran Rp 380 ribu perhari dan ruang representasi sebesar Rp 250 ribu.
Untuk biaya penginapan hotel itu juga ada batasannya yaitu sebesar 30 persen atau berdasarkan bil hotel atau batas tertinggi yang di sesuaikan dengan termennya, begitu juga untuk transpot atau tiket.
Tujuan kunjungan kerja ( kunker ) yang di lakukan oleh 40 anggota DPRD ogan ilir ini diharapkan selain bertukar pikiran dan berdiskusi mengenai pelaksanaan regulasi yang sama dan juga mencari referensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
(JULIYAN)
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
